Jl. Ringroad Timur No.13
Bantul - Yogyakarta
08.00-16.00
Senin - Jum'at
+62 812 9089 1400
rastra_h@yahoo.com
Kantor hukum Narendra Lamont diambil dari bahasa sansekerta yang mempunyai arti Ahli Hukum yang Kuat. Nama tersebut menjadikan landasan komitmen kami untuk memberikan layanan hukum dengan kualitas terbaik, baik dalam segi teknis dan teoritis, serta disampaikan dalam bahasa yang mudah dipahami kilen. Prinsip kami dalam mencari keadilan harus menjunjung tinggi profesionalitas, integritas dan moralitas.
Kantor hukum Narendra Lamont & Partners melayani semua golongan yang mencari keadilan, tanpa melihat latar belakang klien, apakah mereka kaya atau miskin, entitas kecil atau perusahaan besar. Bagi kami “ Keadilan itu nyata dan dapat dirasakan” sehingga semua golongan mempunyai hak yang sama dalam mencari keadilan
Sebagai spesialis dalam layanan Hukum Pidana Narendra Lamont & Partners memahami hukum Pidana Khusus, Pidana Umum, Sengketa Tanah, Sengketa Waris dan Hukum Perceraian. Dengan perpaduan Ilmu Teori dan Praktik yang didapat oleh pendiri kantor hukum ini memastikan bahwa kantor hukum ini dapat memberikan solusi hukum yang paling sesuai dengan keadaan kliennya.
Kantor Hukum Narendra Lamont & Partners mempunyai spesialisasi dalam Hukum Pidana, Hukum Perdata & Pertanahan.